Program Studi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
Area Kompetensi

Manajemen Data dan Informasi Kesehatan

Inti pekerjaan perekam medis: data kesehatan yang tertata, akurat, dan aman.

Area ini membekali mahasiswa untuk mengelola data dan informasi kesehatan — mulai dari pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian — baik dalam bentuk berkas maupun rekam medis elektronik, dengan memperhatikan mutu dan keamanan data.

Cakupan

  • Pengelolaan rekam medis
  • Rekam medis elektronik
  • Mutu dan keamanan data

Area kompetensi mengacu pada KMK No. HK.01.07/MENKES/312/2020 tentang Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan.

Struktur kurikulum Program Studi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan sedang disiapkan.

Lihat Halaman Kurikulum