Area Kompetensi
Manajemen Data dan Informasi Kesehatan
Inti pekerjaan perekam medis: data kesehatan yang tertata, akurat, dan aman.
Area ini membekali mahasiswa untuk mengelola data dan informasi kesehatan — mulai dari pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian — baik dalam bentuk berkas maupun rekam medis elektronik, dengan memperhatikan mutu dan keamanan data.
Cakupan
- Pengelolaan rekam medis
- Rekam medis elektronik
- Mutu dan keamanan data
Area kompetensi mengacu pada KMK No. HK.01.07/MENKES/312/2020 tentang Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan.
Struktur kurikulum Program Studi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan sedang disiapkan.
Lihat Halaman Kurikulum









