Area Kompetensi
Mawas Diri dan Pengembangan Diri
Kemampuan untuk terus belajar dan menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu serta teknologi informasi kesehatan.
Area ini membekali mahasiswa untuk mengenali kekuatan dan keterbatasan diri, melakukan refleksi atas praktik yang dijalankan, serta mengembangkan pengetahuan dan keterampilan secara berkelanjutan.
Cakupan
- Refleksi praktik
- Belajar sepanjang hayat
- Adaptasi teknologi
Area kompetensi mengacu pada KMK No. HK.01.07/MENKES/312/2020 tentang Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan.
Struktur kurikulum Program Studi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan sedang disiapkan.
Lihat Halaman Kurikulum









